Hasil penghitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 Kabupaten Jember, KPU menyatakan pasangan calon Fawait-Djoko unggul dari petahana Hendy-Firjaun.
Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, Jumat (6/12/24) menyatakan, pasangan Fawait-Djoko memperoleh sebanyak 588.761 suara di Kabupaten Jember.
Sedangkan pasangan Hendy-Firjaun hanya mendapat 495.499 suara. Dengan suara tidak sah sebanyak 27.232 sementara total suara sah keseluruhan berjumlah 1.084.260 pemilih.
Dessi melanjutkan, selama rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 tidak ada kejadian luar biasa. Karena para saksi dari masing-masing Paslon menerima hasil penghitungan tersebut.
Berikutnya, setelah prosedur administrasi seperti penandatanganan berita acara dipenuhi, KPU akan mengumumkan secara resmi hasil Pilkada pada Sabtu tanggal 7 Desember 2024.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.