Maraknya kekerasan terhadap anak menjadi atensi psikolog anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi. Seto Mulyadi atau Kak Seto kepada keluarga korban kekerasan berpesan agar tetap memberi semangat kepada anak. Jangan hanya fokus kemarahan kepada pelaku lantas melupakan korban.
Hal itu dikatakan Kak Seto seusai penganugerahan Kak Seto Award 2024 kepada Kapolres, Bupati, dan Kodim, di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Rabu (16/10/24).
Menurutnya, korban kekerasan harus segera mendapatkan treatment psikologis atau pemulihan kesehatan psikologisnya supaya bangkit kembali dan tetap memiliki rasa percaya diri yang tinggi.
Hal ini tidak terlepas dukungan dari keluarga yang tidak menyalahkan anak. Keluarga yang tidak penuh penyesalan tetapi memberikan motivasi agar anak tetap menatap masa depan dengan lebih optimis lagi.
Kak Seto mengingatkan, bahwa tanggung jawab perlindungan anak bukan hanya pemerintah dan aparat tetapi juga masyarakat termasuk keluarga.
Kak Seto pernah menggagas Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta). Melindungi anak ini perlu dilakukan orang sekampung bila diperlukan. Jadi selain aparat juga lebih pada melibatkan masyarakat.
Intinya adalah preventif atau pencegahan. Warga saling melindungi tetangga kiri kanannya. Kalau ada tetangga memukuli anaknya, jangan diam saja. Perlu menegur karena ada pasal dan undang-undang perlindungan anak.
Siapapun yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak dan diam saja, tidak berusaha menolong atau minimal melapor, itu bisa terkena sanksi pidana.
Sparta pertama dibentuk tahun 2011 di Tangerang Selatan. Kemudian dibentuk di Kabupaten Banyuwangi, Bekasi, Bengkulu Utara, dan Bitung. Besar harapan Kak Seto untuk Sparta keenam dapat dibentuk di Kabupaten Jember. (thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.