Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2026 terdapat 1.670 gumuk yang telah terinventarisir di Kabupaten Jember. Didalamnya juga disebutkan ada 3 Jenis gumuk yaitu; gumuk batu, gumuk batu piring dan gumuk pasir. Banyaknya
Jumlah gumuk tersebut menjadikan Jember memiliki sebutan sebagai kota seribu gumuk, mengingat hanya 3 wilayah di dunia yang memiliki gumuk.
Namun demikian, ada 11 kecamatan di Kabupaten ini yang diperuntukkan sebagai pertambangan mineral logam yakni, Kecamatan Silo, Tempurejo, Wuluhan, Ambulu, Puger, Gumukmas, Kencong, Mayang, Mumbulsari, Ledokombo dan Jenggawah. Hal tersebut dinilai akan mengancam kelestarian alam tidak terkecuali keberadaan gumuk.
Padahal seperti diketahui gumuk memiliki fungsi sebagai penahan angin sehingga sangat bermanfaat mengingat wilayah Jember dikelilingi oleh pegunungan dan pesisir yang memiliki potensi bencana angin puting beliung.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Sugiyarto, Sabtu (6/5/23) mengatakan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember, pengelolaan tambang di wilayah ini sudah ditetapkan oleh kementerian, jadi pemerintah daerah mau tidak mau harus mencantumkan itu.
Sehingga terkait persoalan gumuk, pihaknya harus membicarakan dengan pemerintah daerah untuk penyelesaiannya.(raf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.