Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyatakan pasangan perseorangan Gus Jaddin-Arismaya memenuhi syarat secara administrasi setelah melakukan perbaikan. Kabar tersebut disambut baik Gus Jaddin.
Saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/24), Gus Jaddin Wajads, mengatakan saat ini pihaknya langsung mensosialisasikan hasil dari KPU tersebut kepada tim serta para pendukungnya.
Selanjutnya, Gus Jaddin berpesan kepada para pendukungnya saat dilakukan verifikasi faktual nantinya dapat memberikan pernyataan yang benar dan sesuai. Selebihnya mengikuti proses tahapan maupun prosedur yang ditetapkan oleh KPU.
Jaddin mengaku sangat optimis dapat melangkah lebih jauh lolos verifikasi faktual. Alasannya, selama ini dalam penggalangan dukungan dilakukan secara natural tanpa pengkondisian dengan uang atau asal comot data.
Murni dukungan datang dari masyarakat dan koordinator di lapangan mewakili beberapa komunitas yang anggotanya sudah jelas.
Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi mengatakan, meski telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, masih ada tahapan verifikasi faktual untuk menentukan lolos tidaknya sebagai calon perseorangan.
Dari sekitar 142 ribu dukungan yang diserahkan saat pendaftaran, sebanyak 135 ribu yang dinyatakan valid secara administrasi. Jumlah tersebut tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember. Jumlah tersebut melebihi jumlah minimal dukungan 128 ribu dari 16 kecamatan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.