PELANTIKAN ANGGOTA DEWAN TERPILIH TERANCAM MUNDUR

PELANTIKAN ANGGOTA DEWAN TERPILIH TERANCAM MUNDUR

PELANTIKAN ANGGOTA DEWAN TERPILIH TERANCAM MUNDUR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember hingga saat ini belum dapat melakukan rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Jember terpilih periode 2024-2029.

Komisioner KPU Jember, Andi Wasis, Jumat (9/8/24) mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI untuk menggelar pleno penetapan tersebut.

Andi menjelaskan, molornya penetapan dikarenakan masih ada gugatan perselisihan hasil pemilu di MK dari beberapa provinsi yang belum selesai. Diantaranya terjadi di Banten dan DKI. Sementara untuk sengketa pemilu di Jember ataupun Jawa Timur sudah selesai.

Sebelumnya, KPU RI meminta KPU Jember menunda dalam waktu 3x24 jam. Dimana menurut jadwal seharusnya penetapan calon anggota DPRD dilakukan 31 Juli 2024.

Andi menyampaikan, setidaknya penetapan harus dilakukan sebelum tanggal 21 Agustus 2024. Sebab pada tanggal tersebut telah dijadwalkan untuk pelantikan anggota dewan terpilih.

Bila belum ada kepastian hingga tanggal tersebut, maka pelantikan calon anggota dewan terpilih terancam mundur.

Sementara, Ketua DPRD sekaligus caleg terpilih periode 2024-2029 Itqon Syauqi berharap tidak terjadi kemunduran jadwal pelantikan pelantikan calon anggota dewan. Serta meminta KPU segera menetapkan calon anggota dewan terpilih.

Sebab, banyak tugas-tugas mendesak yang harus segera dikerjakan. Seperti pembahasan KUA-PPAS 2025 dan KUPA-PPAS. Penetapan dibutuhkan sebagai salah satu lampiran meminta kepada gubernur untuk menerbitkan SK anggota dewan terpilih.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B