PEMKAB JEMBER AKAN CABUT HPL 10 PERUSAHAAN TAMBANG KAPUR DI GUNUNG SADENG

PEMKAB JEMBER AKAN CABUT HPL 10 PERUSAHAAN TAMBANG KAPUR DI GUNUNG SADENG

PEMKAB JEMBER AKAN CABUT HPL 10 PERUSAHAAN TAMBANG KAPUR DI GUNUNG SADENG

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan mencabut Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 10 perusahaan tambang kapur yang beroperasi di Gunung Sadeng. Total lahan yang dicabut HPL nya mencapai 71,59 hektare dari luas areal Gunung Sadeng yakni 190 hektare.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Mirfano, dalam rapat yang digelar di Pemkab Jember pada Senin (7/3/2022), menjelaskan alasan keputusan tersebut. Yakni berdasarkan inspeksi mendadak pada pekan lalu, tim mengumpulkan 18 perusahaan yang beroperasi. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan banyak perusahaan pemegang HPL yang tidak mampu mengelola penambangan kapur. Mereka akhirnya mengalihkannya ke perusahaan lain dengan sistem bagi hasil.

Pola seperti itu mengakibatkan setoran kepada Pemkab Jember selama beberapa tahun terakhir cukup minim dibanding potensi yang ada. Selain itu, menurut Mirfano, Pemkab Jember juga akan menertibkan penambangan ilegal. Yakni pengusaha yang tidak memiliki izin HPL di Gunung Sadeng.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B