PENGADILAN AGAMA JEMBER CATAT DISKA JUNI 2024 MENCAPAI 400-AN, TURUN 40 PERSEN

PENGADILAN AGAMA JEMBER CATAT DISKA JUNI 2024 MENCAPAI 400-AN, TURUN 40 PERSEN

PENGADILAN AGAMA JEMBER CATAT DISKA JUNI 2024 MENCAPAI 400-AN, TURUN 40 PERSEN

Angka perkawinan anak di Jember masih menduduki peringkat pertama di Jawa Timur. Pengadilan Agama mencatat, tahun lalu ada sekitar 1.300 perkawinan anak. Sedangkan tahun ini, per bulan Juni ada sekitar 400 dispensasi kawin (Diska) yang diajukan.

Ketua Pengadilan Agama Jember, Faiq masih optimis melalui berbagai program yang dilakukan, angka perkawinan anak di Jember bisa kurang dari 1.000. Menurutnya, kolaborasi dengan pihak Pemkab dalam pengetatan dispensasi kawin cukup membuahkan hasil.

Untuk anak yang mengajukan dispensasi kawin, persyaratannya cukup banyak. Harus ada rekomendasi dari beberapa instansi seperti Dinas Kesehatan, psikolog, DP3AKB, dan sebagainya.

Pada tahun 2023, jumlah dispensasi kawin di Jember yang diajukan tercatat 1.362 kasus. Sebanyak 1.295 diantaranya dikabulkan. Pengadilan Agama mencatat ada 19 karena alasan hamil duluan.

Sedangkan tahun ini, hingga bulan Juni tercatat ada 483 pengajuan dispensasi kawin. Sebanyak 345 pengajuan dikabulkan.

Pernikahan anak ini, lanjut Faiq, akan menimbulkan permasalahan lain. Karena secara emosional masih cukup labil dan segi perekonomian belum kuat. Sehingga bisa memicu terjadinya KDRT, perceraian, melahirkan anak stunting karena segi reproduksi belum siap, dan sebagainya.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B