Kelompok pengamat pemilihan umum membentuk Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Jember. Peluncuran KIPP ini dikemas dalam konferensi pers di Kecamatan Sumbersari, Jumat (25/10/24) siang.
Ketua KIPP Jember, Hairil Syafril Sholeh menyatakan komitmennya untuk melakukan pemantauan secara independen terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Fokus pemantauan, kata Syafril, pada tiga aspek yakni penyelenggara, peserta, dan netralitas pihak-pihak yang diatur dalam undang-undang seperti ASN, kades beserta perangkat lainnya.
Sejauh ini KIPP Jember mengklaim tengah melakukan kajian terhadap 10 temuan dugaan pelanggaran pemilu. Mulai dari netralitas kepala desa, kampanye di media sosial mengandung unsur SARA, hingga penyalahgunaan alat peraga kampanye.
Di wilayah Kabupaten Jember, KIPP memiliki 29 koordinator kecamatan. Jaringan nasional pemantau pemilu ini pun turut menggandeng awak media untuk memantau jalannya pemilihan Kepala Daerah 2024.
Nantinya KIPP akan menjalankan tugasnya untuk menelusuri hingga membantu proses advokasi temuan-temuan dugaan pelanggaran dan kecurangan kepada Bawaslu selaku pihak yang berwenang mengawasi jalannya Pemilu.
Mengusung tajuk membangun Pilkada Jember 2024 yang bermartabat, KIPP yang telah didirikan sejak 1996 silam diklaim telah memiliki jejaring di seluruh tanah air. Dan kini turut melebarkan sayap ke Kabupaten Jember untuk melakukan pemantauan tahapan pesta demokrasi yang akan diselenggarakan sebulan lagi.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.