Pihak pengembang perumahan di Kelurahan Kebonagung berikan klarifikasi setelah sebelumnya sempat diadukan warga ke DPRD Jember dan sempat dilakukan sidak di lokasi, pada 14 September 2024 silam.
Perwakilan PT Arjuna Muda Mandiri, Pandu Satrio Nugroho, Jumat (25/10/24) mengungkapkan, bahwa tidak benar pengembang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan dugaan kerusakan atau retak tembok rumah milik Abdus Salam akibat normalisasi jalan warga di sekitar proyek perumahan.
Dirinya menjelaskan, sesaat setelah mendapat laporan adanya dugaan kerusakan, pihak manajemen langsung berkomunikasi dan berlanjut melakukan pengecekan pemeriksaan, disaksikan oleh pihak RT dan RW.
Sayangnya upaya ini ditolak oleh Abdus Salam dan menyatakan menyerahkan masalah ini kepada kuasa hukumnya.
Pihak manajemen juga telah mendatangi satu per satu rumah warga di sekitar lokasi pengerjaan normalisasi. Sudah ada izin dan kesepakatan dari warga sebelumnya atas pengerjaan normalisasi tersebut.
Pengerjaan normalisasi tersebut di atas meliputi pemerataan jalan di sekitar rumah warga, yang statusnya sudah dikuasai oleh pihak pengembang dan tidak ada kaitannya dengan pembangunan perumahan.
Sejauh ini hanya Abdus Salam saja yang tetap menolak agar bangunan rumahnya diperiksa untuk diperbaiki. Serta belum ada konfirmasi resmi darinya dan kuasa hukumnya kepada pihak manajemen.
Lebih lanjut Pandu mengatakan, akses jalan tersebut juga tidak termasuk dalam site plan proyek pengembangan perumahan.
Dan semata-mata dilakukan untuk mempermudah dan memperlancar kegiatan warga, terlebih ada fasilitas pendidikan keagaman di lingkungan tersebut.
Selain itu, nantinya akses jalan ini juga akan diserahkan kepada pemerintah supaya bisa dimanfaatkan oleh warga secara maksimal.
Tetapi, karena masih ada permasalahan tersebut, pengembang menghentikan proyek normalisasi jalan dan menutup akses untuk kepentingan apapun.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.