PENGUNDIAN NOMOR URUT, HENDY-FIRJAUN 1 DAN FAWAIT-DJOKO 2

PENGUNDIAN NOMOR URUT, HENDY-FIRJAUN 1 DAN FAWAIT-DJOKO 2

PENGUNDIAN NOMOR URUT, HENDY-FIRJAUN 1 DAN FAWAIT-DJOKO 2

Dalam pengundian nomor urut calon kepala daerah (Cakada) Kabupaten Jember, Senin (23/9/24) malam,  pasangan calon Hendy-Firjaun mendapatkan nomor urut 1 dan Fawait-Djoko mendapatkan nomor urut 2.

Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni menjelaskan, mekanisme dalam pengundian nomor urut Paslon adalah diawali pengambilan nomor antrian. Dimana wakil masing-masing Paslon mengambil nomor antrian berdasarkan siapa yang lebih dulu mendaftar awal di KPU.

Untuk nomor antrian, wakil pasangan Fawait-Djoko mendapat nomor 1 dan wakil pasangan Hendy-Firjaun mendapat nomor 7. Mendapat nomor antrian lebih kecil, maka pasangan Fawait-Djoko mendapat kesempatan pertama memilih nomor urut.

Hasilnya, Paslon Fawait-Djoko mendapat nomor urut 2 sedangkan Hendy-Firjaun nomor urut 1.

Hasil pengundian nomor urut tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara untuk ditetapkan. Selanjutnya hasil penetapan pengundian nomor urut diserahkan kepada masing-masing Paslon.

Selanjutnya, tahapan berikutnya adalah masa kampanye yang akan dimulai tanggal 25 September 2024. Para kontestan akan berjuang untuk memperebutkan suara terbanyak dari 1,9 juta pemilih yang ada.

Proses pengundian nomor urut Paslon berjalan lancar. Kedua pendukung masing-masing Paslon sangat antusias. Dengan beberapa kali menyanyikan yel-yel dukungan termasuk saling sindir terhadap calon lainnya.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B