Sejumlah massa yang mengatasnamakan Pemerhati Hukum Indonesia (PHI) mendatangi kantor KPU Jember, Kamis (3/10/24) siang. Mereka menuntut KPU sebagai penyelenggara pemilu melakukan klarifikasi terkait deklarasi kampanye damai yang hanya dihadiri salah satu pasangan calon beberapa waktu lalu.
Ketua PHI, Mohammad Hasan mengatakan, buntut dari ketidakhadiran pasangan calon nomor urut 2 berdampak pada liarnya pemberitaan di media.
Kedatangannya ke KPU juga mempertanyakan deklarasi kampanye damai yang dianggap sukses oleh KPU. Menurut Hasan, dengan hanya dihadiri satu paslon dengan membludaknya massa pendukung, maka acara tersebut dinilai gagal.
Berdasarkan sudut pandang mereka, suksesnya acara berarti dihadiri dua kandidat bersandingan dan damai. Serta mendapat apresiasi dari semua media.
Aksi selanjutnya dilanjutkan ke Bawaslu Jember termasuk mendatangi Pjs Bupati. Massa juga menuntut netralitas ASN di Pilkada Jember.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni menyampaikan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi setelah acara selesai dilaksanakan pada 24 September lalu.
Kembali Dessi menyampaikan, bahwa kampanye damai sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan semua pihak pada waktu itu. Termasuk terkait ketidakhadiran salah satu pasangan calon.
Dessi menganggap memanasnya suhu politik di Jember yang menurut pihak PHI sebagai dampak dari deklarasi kampanye damai beberapa waktu lalu sangat tidak relevan. Karena klarifikasi oleh KPU sudah disampaikan.
Ia menegaskan sebagai penyelenggara Pilkada KPU Jember mampu untuk melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada. (thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.