Ketua PSHT Cabang Jember, Jono Wasinudin, Senin (22/7/24) menyatakan siap menyerahkan anggotanya yang menjadi pelaku pengeroyokan anggota polisi dalam waktu 1x24 jam.
Dirinya bersama pimpinan ranting setiap kecamatan telah melakukan pertemuan dengan jajaran Polres Jember untuk segera menuntaskan perkara tersebut.
Jono yakin, dengan seluruh jaringannya serta bukti-bukti maupun keterangan-keterangan anggota PSHT yang berada di tempat kejadian perkara, pelaku pengeroyokan dapat segera diserahkan ke pihak berwajib.
Selain diserahkan untuk diproses secara hukum, para pelaku pengeroyokan akan mendapat sanksi dari organisasi berupa pemecatan dari keanggotaan PSHT.
Pimpinan PSHT, jauh-jauh hari telah menyampaikan kepada para anggotanya untuk tidak melanggar atau menimbulkan kegaduhan yang dapat meresahkan masyarakat.
Sementara, Kapolres Jember Bayu Pratama Gubunagi menyampaikan rasa kekecewaannya atas peristiwa yang menimpa anggotanya. Menurutnya, peristiwa yang terjadi semalam mencoreng kondusifitas yang ada di Jember.
Kapolres berharap segera ada pihak yang bertanggung jawab. Menurut informasi, pelakunya cukup banyak antara 10-15 orang. Karenanya, Bayu berharap tidak ada salah sasaran atau salah tangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.