Polres Jember mengungkap perkembangan penyidikan terkait kasus pembuangan bayi ke dalam sumur di Sumberejo, Kecamatan Ambulu yang terjadi pada Rabu (23/3/2022) pekan kemarin. Diketahui, pelaku pembuangan bayi merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial F-N (25), warga setempat.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo dalam pers rilis pada Rabu (30/3/2022), menyampaikan hasil pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Ia membenarkan jika tersangka diduga mengalami sindrom baby blues. Tersangka nekat membuang bayinya dilatarbelakangi kebencian yang tiba-tiba muncul.
Selama ini, tersangka memang sering mendapat ejekan dari keluarga suaminya karena tidak bisa memberikan ASI pada anaknya. Bahkan, ada perkataan yang dilontarkan kepada tersangka bahwa gagal menjadi ibu jika tidak bisa menyusui. Selain persoalan tersebut, Hery melanjutkan, ada juga perkataan dari pihak keluarga suami tersangka yang menyebut pernikahannya karena faktor ekonomi.
Selanjutnya, Hery menyampaikan bahwa kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak saksi ahli yaitu psikiater, untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Terkait perundungan yang terjadi, pihak penyidik juga akan mendalaminya.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.