PPDB DIPERKETAT, ORANG TUA TIDAK BISA LAGI TITIP KK PADA KERABAT ATAU ORANG LAIN UNTUK LOLOS JALUR ZONASI

PPDB DIPERKETAT, ORANG TUA TIDAK BISA LAGI TITIP KK PADA KERABAT ATAU ORANG LAIN UNTUK LOLOS JALUR ZONASI

PPDB DIPERKETAT, ORANG TUA TIDAK BISA LAGI TITIP KK PADA KERABAT ATAU ORANG LAIN UNTUK LOLOS JALUR ZONASI

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 sudah dimulai. Celah titip KK untuk jalur penerimaan zonasi tidak berlaku lagi. Hal itu dikatakan Bagian Kesiswaan SMKN 3 Jember Muhammad Haris, Rabu (19/6/24).

Haris menjelaskan, bila sebelum-sebelumnya untuk penerimaan jalur zonasi, banyak siswa dititipkan masuk Kartu Keluarga saudara atau orang lain yang tinggal dekat lokasi sekolah, kini hal itu tidak dapat dilakukan.

Kebijakan baru mengharuskan nama kepala keluarga dalam KK harus sama dengan nama orang tua dalam raport SMP siswa. Bila tidak, maka dianggap tidak valid dan tidak dapat mendaftar melalui jalur zonasi.

Kemudian untuk jalur prestasi, kata Haris, memang ada beberapa siswa atau orang tua memanipulasi nilai dengan menuliskan angka lebih tinggi.

Namun tahun ini, untuk mendapat pin setelah mendaftar secara online, siswa atau orang tua harus datang ke sekolah untuk melakukan verifikasi data-data termasuk nilai. Bila ada nilai yang tidak sesuai, maka akan disesuaikan dan diperbaiki berdasarkan nilai raport oleh operator.

Setelah semua data sudah diverifikasi dengan benar, siswa bersama operator sekolah menandatangani pakta integritas bahwa data yang dimasukkan sudah sesuai untuk kemudian mendapatkan pin.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B