Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jember tahun 2025 rampung lebih awal dari waktu yang ditargetkan, yakni 30 September 2024.
Melalui Rapat Paripurna yang digelar Kamis (21/11/24), tujuh Fraksi DPRD Jember telah menyatakan menyetujui rancangan tersebut. Berikutnya ditetapkan lalu diajukan ke Gubernur untuk dikoreksi.
Dalam Nota Keuangan Rancangan Perda APBD tahun 2025 yang disampaikan Pjs Bupati Jember Imam Hidayat, Pendapatan Daerah diajukan sebesar Rp4,2 triliun. Dengan sumber penerimaan berasal dari PAD sebesar Rp1 triliun dan pendapatan transfer Rp3,2 triliun.
Sedangkan alokasi Belanja Daerah yang diajukan sebesar Rp4,6 triliun. Imam menyampaikan, jumlah tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp3,6 triliun, belanja modal sebesar Rp435 juta, Belanja tak terduga sebesar Rp25 miliar, dan belanja transfer Rp528 juta.
Menurut Imam, yang paling penting kedepan adalah kemandirian fiskal. Potensi yang paling memungkinkan adalah menggenjot penerimaan dari sektor pajak.
Dalam waktu dekat, langkah intensifikasi pajak menjadi prioritas Pemkab. Dengan memetakan wajib pajak yang masih menunggak harus segera ditagih.
Imam juga menyebut Jember diberkahi dengan potensi alam yang luar biasa. Dengan pengelolaan yang baik pasti bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.