REALISASI PBB DUA DESA DI JEMBER KURANG DARI 5 PERSEN

REALISASI PBB DUA DESA DI JEMBER KURANG DARI 5 PERSEN

REALISASI PBB DUA DESA DI JEMBER KURANG DARI 5 PERSEN

Realisasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di beberapa wilayah di kabupaten Jember tahun 2022 sangat minim, yakni kurang dari 5 persen. Wilayah tersebut adalah Desa Pringgondani, Kecamatan Sumberjambe dan Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari.  Masing-masing desa tersebut merealisasikan PBB sebanyak 4,75 persen dari Rp.218.000 juta dan 4,84 persen dari Rp.290.000 juta.

Hadi Sasmito, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Selasa (7/3/23) mengatakan, ia menduga adanya realisasi pajak PBB di bawah 5 persen karena tidak disegerakan penyetoran.  Dana yang tidak disetor ini bisa dipakai atau disimpan dulu. Untuk hal ini pihaknya masih melakukan penelusuran.

Pihaknya, akan melakukan penanganan khusus dan sudah berkerja sama dengan Kejari Jember dalam rangka instensifikasi dan ekstensifikasi 10 pajak daerah, yang didalamnya termasuk PBB. Bapenda juga sudah mensosialisasikan ke beberapa desa, namun masih ada kades yang belum bergerak cepat.

Ia mengatakan, desa mendapatkan 2 sumber anggaran yang berasal dari APBN yaitu Dana Desa (DD) dan BGH (Bagi Hasil Pajak) dari Pemkab. DD biasanya digunakan untuk belanja perangkat sedangkan BGH untuk Sarana dan Prasarana. Sehingga Hadi Sasmito berpesan, harus hati-hati dalam pengunaanya. Besaran dana BGH sendiri per desa bisa berkisar antara Rp.80 - 200 juta.(raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B