Para rekanan pengadaan wastafel merasa kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Mereka merupakan rekanan Pemkab Jember untuk proyek Covid-19 tahun anggaran 2020 atau pada masa pemerintahan Bupati Faida.
Para rekanan tersebut menggelar demo di depan Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa (22/02/2022) sambil membangun posko. Namun posko sudah ditutup sehari setelahnya pada Rabu (23/2/2022).
Juru bicara rekanan, Iswahyudi, mengatakan bahwa terdapat lebih dari 176 rekanan pengadaan wastafel yang masih menunggu pelunasan dari Pemkab Jember. Mereka merasa menjadi korban proses transisi pemerintahan di Jember pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu.
Menurut Iswahyudi, para rekanan sudah menjalankan kewajibannya, yakni mengerjakan pengadaan wastafel sesuai kontrak. Namun hingga hampir 2 tahun berselang, mereka belum menerima pembayaran. Padahal untuk 1 paket saja, nominal kontrak mencapai lebih dari Rp 200 juta.
Iswahyudi melanjutkan, para kontraktor pengadaan wastafel seharusnya tidak dibebani dengan masalah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akibatnya, para pengusaha mengaku rugi hingga ratusan bahkan miliaran rupiah. Sebagian ada yang sampai rumahnya disita bank bahkan mengalami permasalahan rumah tangga hingga bercerai.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengaku tidak bisa membayar pelunasan tersebut karena menjadi ranah audit BPK. Sebagai solusi, ia mempersilakan para rekanan untuk menggugat ke pengadilan, agar Pemkab Jember memiliki dasar hukum pembayaran.(adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.