Seorang remaja asal Kecamatan Sumbersari berinisial I-Q (17 tahun) datang ke polisi untuk melaporkan sejumlah seniornya di perguruan silat.
Dengan didampingi rekan yang menjadi saksi mata serta kuasa hukum, korban melaporkan peristiwa penganiayaan yang ia alami beberapa hari yang lalu.
Menurut Mujiasi, kuasa hukum korban, peristiwa yang menimpa kliennya itu terjadi pada Senin (15/07/24) malam lalu di Alun-alun Jember.
Penganiayaan dan pengeroyokan dipicu karena korban mengkoordinir sejumlah anggota perguruan silat untuk mengikuti pengesahan anggota di pusat perguruan silat tersebut yang ada di Madiun.
Rupanya tindakan korban dan lima rekannya itu tidak disetujui oleh sejumlah seniornya.
Sehingga sepulang dari Madiun, korban bersama temannya mendapat pesan singkat dari terduga pelaku pengeroyokan, yang bernada ancaman.
Berikutnya pada hari Minggu (14/07/24), korban dijemput oleh 2 orang seniornya yang merupakan terduga pelaku penganiayaan. Korban dijemput dari rumahnya di Sumbersari untuk kemudian dianiaya di salah satu sudut sepi di Alun-alun Jember pada malam hari.
Di sana, korban dianiaya oleh dua seniornya tersebut dengan disaksikan sejumlah senior yang lain. HP korban kemudian dirampas dan disita di kantor perguruan silat tersebut.
Korban kemudian diantar pulang dan kembali dianiaya. Saat ini korban dalam kondisi trauma akibat pengeroyokan tersebut.
Melalui pelaporan ke polisi ini, Mujiasi selaku pendamping korban berharap agar ada tindakan tegas dari polisi supaya ada efek jera.(adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.