Berbeda dengan Pilkada sebelumnya, dimana tes kesehatan pasangan calon kepala daerah dilakukan di RS Saiful Anwar Malang, di Pilkada 2024 ini tes kesehatan bakal calon kepala daerah (Bacakada) dilakukan di Jember.
Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, Kamis (29/8/24) mengatakan, KPU telah menunjuk RS dr Soebandi untuk melakukan tes kesehatan Paslon kepala daerah. Pihak RS juga sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan KPU.
Dessi menjelaskan, sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan harus ada surat pengantar terlebih dahulu dari KPU. Baru Paslon mendatangi RS dr Soebandi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait apa saja yang diperiksa, sesuai ketentuan PKPU telah memberikan indikator-indikatornya. Yang pasti bakal calon kepala daerah harus sehat secara fisik dan mental serta terbebas dari penggunaan narkoba.
Berdasarkan rujukan dan penunjukan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, bahwa RS dr Soebandi sudah layak dan mencukupi untuk melaksanakan tes kesehatan bagi pasangan calon.
Sementara, untuk jadwal tes kesehatan akan menyusul setelah KPU melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pencalonan yang masuk.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.