SALING TEEBUKA DAN MAU MENERIMA, KUNCI SEDERHANA CEGAH KDRT

SALING TEEBUKA DAN MAU MENERIMA, KUNCI SEDERHANA CEGAH KDRT

SALING TEEBUKA DAN MAU MENERIMA, KUNCI SEDERHANA CEGAH KDRT

Diawali dari keluarga terkecil melalui kegiatan makan dan kumpul bersama anggota keluarga, diharapkan mampu menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Poerwahjoedi dalam koordinasi dan sinkronisasi pencegahan dan penanganan kasus KDRT di Aula Kantor Pemkab Jember, Kamis (18/7/24).

Poerwahjoedi menjelaskan, melalui komunikasi yang baik dalam keluarga potensi KDRT dapat dihindari. Saling terbuka antar anggota keluarga, persoalan-persoalan yang ada dapat dibicarakan bersama, sehingga muncul adanya kesepahaman.

Selain itu, dalam era digital saat ini tidak jarang meski dalam satu rumah memiliki dunia berbeda karena asik dengan HP masing-masing. Menurutnya, juga perlu ada pembatasan penggunaan HP pada saat-saat tertentu agar lebih mendekatkan keluarga.

Sejauh ini, UPT PPA Jember mencatat ada 17 laporan terkait kasus KDRT, dimana korban perempuan sebanyak 13 orang dan sisanya laki-laki.

Sementara, hingga bulan Juni 2024 Pengadilan Agama Jember mencatat ada 51 kasus perceraian yang disebabkan terjadinya KDRT. Dengan pihak perempuan yang menjadi korban.

Ketua PA Jember, Faiq menjelaskan, tingginya angka pernikahan dini di Jember menjadi salah satu pemicu terbesarnya. Karena dari sisi mental maupun ketercukupan ekonomi masih labil.

Sehingga ketika ada permasalahan emosionalnya belum matang, cenderung egois sehingga terjadi KDRT, baik berupa fisik maupun psikis.

Menekan dispensasi kawin menjadi langkah taktis yang dilakukan Pengadilan Agama Jember dalam membantu pemerintah daerah dalam mencegah kasus KDRT.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B