Rapat pleno penetapan anggota legislatif Kabupaten Jember mengalami penundaan selama tiga hari. Menurut jadwal, pleno penetapan seharusnya dilakukan pada Rabu 31 Juli 2024.
Komisioner KPU Jember Hendra Wahyudi, Jumat (2/8/24) menyampaikan, pada tanggal yang telah dijadwalkan KPU sudah berencana menggelar rapat pleno penetapan tersebut.
Tetapi dari hasil koordinasi dengan KPU Provinsi dan RI, ternyata masih ada kendala di legal standingnya. KPU perlu menyiapkan berbagai aspek terkait landasan hukum agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Selanjutnya KPU RI dan Provinsi meminta menunda dalam waktu 3x24 jam untuk pelaksanaan pleno penetapan anggota legislatif. Penundaan tersebut dilakukan untuk pleno penetapan di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini KPU Jember masih menunggu informasi lebih lanjut untuk melaksanakan pleno penetapan tersebut.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.