SENTRA GAKKUMDU TEGASKAN TAK AKAN TEBANG PILIH

SENTRA GAKKUMDU TEGASKAN TAK AKAN TEBANG PILIH

SENTRA GAKKUMDU TEGASKAN TAK AKAN TEBANG PILIH

Memiliki wewenang menangani dugaan tindak pidana pemilihan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menegaskan tidak tebang pilih dalam menangani kasus. 

 

Hal itu dikatakan Kasi Pidum Kejari Jember, Rizki Purbo Nugroho, dalam rakor Sentra Gakkumdu bersama seluruh Panwascam, Rabu (13/11/24).

Ia menjelaskan, dalam penanganan setiap perkara dugaan pidana pemilu pihaknya menanggani secara obyektif. Tanpa adanya unsur politik di dalamnya.

Misalnya ada perkara yang naik dan tidak, hal itu murni melihat dari kelengkapan bukti-bukti. Kualitas laporan akan mempengaruhi tindak lanjut penanganannya. Bukan karena keberpihakan pada paslon tertentu.

 

Setiap laporan yang masuk, akan dibahas dan dilihat kelengkapan buktinya. Adapun kendala yang dihadapi adalah keterbatasan waktu. Karena banyak saksi yang diperiksa serta parameternya juga banyak.

Yang jelas, Rizki menegaskan, sebagai APH tidak ada urusan apapun dengan salah satu paslon terkait naik tindaknya penanganan perkara di Sentra Gakkumdu.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B