TAHUN 2024, TERJADI 145 KASUS KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DI JEMBER

TAHUN 2024, TERJADI 145 KASUS KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DI JEMBER

TAHUN 2024, TERJADI 145 KASUS KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DI JEMBER

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jember mencatat ada 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melapor hingga bulan Juli 2024. 

Kepala UPTD PPA Jember, Poedjo Boedi Santoso, Rabu (18/9/24) mengatakan, jumlah korban yang merupakan anak-anak sebanyak 75 orang terdiri dari 69 perempuan dan 6 laki-laki. 

Kuat dugaan, masih banyak kasus-kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat dan belum terlaporkan karena dianggap sebagai aib atau tabu.

Lebih lanjut, Boedi menjelaskan, biasanya untuk kasus kekerasan terhadap anak laki-laki menyangkut dengan hak asuh dan pendidikan anak.

Dari sejumlah kasus yang terjadi, Boedi melanjutkan, satu korban bisa terlibat dalam lebih dari satu kasus. Misalnya dalam kasus kekerasan seksual, korban juga mengalami trauma psikis sehingga perlu penanganan lebih.

Beberapa kasus terlapor dan ditangani PPA diantaranya terkait penelantaran, kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun psikis, trafficking, dan anak berhadapan hukum.

Kepada masyarakat, Boedi mengimbau agar tidak segan melapor bila terjadi tindak kekerasan. PPA menjamin kerahasiaan data maupun identitas korban, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

PPA menjamin korban akan mendapatkan pendamping secara gratis mulai dari visum bila diperlukan, layanan psikolog, rumah aman bagi korban, hingga bantuan pendamping secara hukum.

Pada tahun 2023 kemarin, UPTD PPA mencatat ada 113 korban kekerasan terhadap anak dengan jumlah total kasus kekerasan sebanyak 220 kasus. (thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B