Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melantik 28.322 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (7/11/24). Jumlah KPPS terbanyak berada di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.
Anggota PPK Kaliwates, Daniel Perdana Kusuma menyebutkan, terdapat 54 TPS di kelurahan tersebut dengan jumlah KPPS mencapai 378 orang.
Dengan jumlah terbanyak, Daniel mengatakan tidak terdapat kendala dalam proses perekrutan KPPS. Meski anggota KPPS didominasi orang baru, dirinya yakin dapat menjalankan tupoksinya dengan baik.
Komisioner KPU Jember, Andi Wasis mengatakan, KPPS yang dilantik hari ini akan bertugas selama satu bulan kedepan.
Sebelum bertugas, KPPS akan diberikan pelatihan bimbingan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara. Termasuk tata cara penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pilkada.
Setiap TPS akan diisi oleh tujuh orang anggota KPPS. Dalam Pilkada serentak 27 November mendatang KPU menetapkan sebanyak 4.046 TPS tersebar di 248 kelurahan dan desa se Kabupaten Jember.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.