Pengendara motor berplat merah tidak kenakan helm terjaring razia saat PT KAI Daop 9 Jember bersama Satlantas Polres Jember gelar sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang di JPL 163 Arjasa, Kamis (19/9/24) pagi. Petugas melakukan penegakan di tempat bagi para pelanggar lalu lintas.
Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi insiden di perlintasan sebidang. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpikir selamat ketika akan melalui perlintasan sebidang.
Para pengguna jalan diimbau serta diedukasi untuk tertib berlalu lintas di area perlintasan sebidang. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada para pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.
Pelanggaran yang dimaksud meliputi tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan diri sendiri, seperti melanggar rambu lalu lintas atau menerobos palang pintu perlintasan.
Selain itu, upaya yang dilakukan KAI untuk menekan kecelakaan di perlintasan sebidang yakni bersinergi dengan Pemkab untuk pembangunan gardu baru di perlintasan tanpa palang pintu atau liar.
Juga dengan mengurangi jumlah perlintasan sebidang dan melarang menambah jumlah perlintasan sebidang. Misalkan dalam rentang jarak tertentu terdapat banyak perlintasan, maka akan dikurangi tanpa menutup akses masyarakat.
KAI kembali mengajak dan menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang dan menerapkan BERTEMAN yaitu berhenti, tengok kiri kanan, aman, baru kemudian jalan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.