Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember pertanyakan netralitas penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (11/11/24).
Ketua Pansus DPRD Ardi Pujo Prabowo menyampaikan, selain pengawasan anggaran, Pansus menyoal banyaknya dugaan pelanggaran netralitas jajaran penyelenggara pemilukada utamanya jajaran pengawas.
Pansus mendapat sejumlah aduan maupun informasi yang masuk terkait dugaan pelanggaran penyelenggara. Dimana terdokumentasi sejumlah Panwas, PKD dan PTPS sudah bersikap seperti tim sukses.
Karena terduga terlibat melakukan canvassing terhadap salah satu paslon. Padahal seharusnya mereka sebagai pengadil bersikap netral dalam pemilu.
Untuk itu Pansus juga meminta anggota Komisioner Bawaslu untuk melakukan sumpah bahwa akan bersikap netral dalam Pilkada.
Bahkan, untuk menunjukkan netralitasnya, Pansus sendiri juga melakukan sumpah dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menyampaikan, pihaknya kali ini tidak bersedia diambil sumpah oleh Pansus karena sudah disumpah jabatan pada 18 Agustus 2023.
Terkait banyaknya dugaan netralitas penyelenggara yang ditunjukkan dalam RDP, pihaknya berjanji akan mengkaji dan melakukan penelusuran satu per satu. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sanda menyampaikan, pernah ada anggotanya yang diberhentikan karena menghadiri deklarasi salah satu paslon.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.