Sejumlah warung makan di kawasan Kampus Tegal Boto, Jember yang masih buka siang hari di bulan puasa didatangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pemkab Jember. Mereka diberi himbauan agar memberikan tirai penutup sehingga aktivitas makan di dalam warung tidak terlihat dari luar.
Bagus Hendrawan, Kasi Operasional dan Penindakan Satpol PP Pemkab Jember, Rabu (6/4/2022) menerangkan, berdasarkan aturan PPKM serta Surat Edaran operasional warung makan di bulan puasa, aturan penggunaan tirai penutup diterapkan dengan tujuan untuk menciptakan rasa saling menghormati bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa dengan pelanggan warung makan.
Aturan ini berlaku untuk pengunjung warung yang makan di tempat (dine in), sejak waktu Imsak hingga jelang berbuka. Sedangkan untuk warung atau pedagang yang menyediakan makanan secara take away atau makanan dibawa pulang tidak diwajibkan menggunakan tirai.
Selain itu, Satpol PP Pemkab Jember juga menghimbau kepada pedagang takjil yang biasa berjualan di kawasan kampus Tegal Boto sore hari, agar tetap tertib dengan tidak berjualan terlalu ke tengah jalan, serta menghimbau pelanggannya untuk tetap tertib memarkirkan kendaraan bermotornya. Hal ini bertujuan untuk mencegah kemacetan di jalan raya akibat melonjaknya jumlah pedagang di pinggir jalan saat momen Bulan Puasa. (adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.