46 SPPG DISUSPEND, BUPATI FAWAIT DUKUNG KETEGASAN BGN: TAK PENUHI SYARAT BISA DITUTUP PERMANEN

46 SPPG DISUSPEND, BUPATI FAWAIT DUKUNG KETEGASAN BGN: TAK PENUHI SYARAT BISA DITUTUP PERMANEN

46 SPPG DISUSPEND, BUPATI FAWAIT DUKUNG KETEGASAN BGN: TAK PENUHI SYARAT BISA DITUTUP PERMANEN

Bupati Jember Muhammad Fawait mengapresiasi langkah tegas Badan Gizi Nasional atau BGN yang memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang belum memenuhi ketentuan.

Bupati Fawait, Senin (14/9/26) menyebut, salah satu persoalan yang banyak ditemukan di Jember adalah SPPG sudah beroperasi meski belum mengantongi kelengkapan persyaratan, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditertibkan untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan BGN.

Hingga kini, 46 SPPG telah disuspend. Bupati menilai, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan yang diperlukan untuk menjaga kualitas dan keamanan pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.

Ia menegaskan, SPPG yang masih membandel dan tidak segera memenuhi persyaratan dapat dikenai sanksi lebih berat, bahkan ditutup secara permanen.

Namun, pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi pengelola SPPG untuk melakukan perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun pemenuhan standar pelayanan. 

Bupati berharap seluruh pengelola SPPG segera melengkapi persyaratan, sehingga program pemenuhan gizi di Jember dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.(thn) 

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio