Komisi D DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak ke SD Negeri Kaliwates 1, Jumat (19/12/25). Sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari wali murid terkait dugaan kekerasan verbal yang dialami seorang siswa oleh oknum guru.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya mengatakan dalam sidak kali ini pihaknya menggandeng OPD terkait seperti Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana atau DP3AKB.
Dalam sidak tersebut, Komisi D melakukan klarifikasi langsung kepada guru yang bersangkutan. Hasilnya, oknum guru tersebut mengakui telah melakukan kekerasan verbal terhadap murid dan menyampaikan permohonan maaf.
Tidak berhenti di situ, Dewan meminta agar dilakukan pembinaan terhadap guru bersangkutan, guna mencegah terulangnya tindakan serupa. Kekerasan verbal dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap perkembangan psikologis dan mental peserta didik.
Atas kejadian ini, Komisi D DPRD Jember juga mendorong agar Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK), serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, kembali diaktifkan secara maksimal.
Dewan menegaskan, langkah ini penting untuk menjamin seluruh siswa terbebas dari segala bentuk kekerasan, tidak hanya di lingkungan sekolah perkotaan, tetapi hingga ke lingkungan sekolah di tingkat kabupaten.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.