PENGAWASAN DIPERKETAT, TIGA SPPG JEMBER DISANKSI PENANGGUHAN OPERASIONAL

PENGAWASAN DIPERKETAT, TIGA SPPG JEMBER DISANKSI PENANGGUHAN OPERASIONAL

PENGAWASAN DIPERKETAT, TIGA SPPG JEMBER DISANKSI PENANGGUHAN OPERASIONAL

Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember ditangguhkan operasionalnya, setelah diduga melakukan sejumlah pelanggaran standar layanan. Adapun tiga SPPG yang mendapat suspend yakni SPPG Puger Mojosari, SPPG Tempurejo Curahnongko, serta SPPG Balung Balungkulon.

Ketua Satgas SPPG Jember, Akhmad Helmi Luqman, Rabu (4/2/26) menuturkan, satgas memiliki wewenang pengendalian, pengawasan, dan percepatan. Sedangkan Kewenangan untuk menjatuhkan sanksi berupa suspend berada di tangan KPPG, bukan pemerintah daerah. Pemkab Jember melalui satgas hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan.
 
Helmi membenarkan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPPG yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Jember, ditemukan berbagai bentuk ketidakpatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan. 

Dari hasil pemantauan terhadap sekitar 140 SPPG yang telah beroperasi, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar. Di antaranya, banyak SPPG yang belum memenuhi standar mutu, termasuk tidak menyimpan sampel menu MBG selama dua hari sebagai langkah antisipasi apabila terjadi persoalan kesehatan.

Selain itu, sekitar 50 SPPG tercatat belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Beberapa diantaranya juga bermasalah pada aspek sumber air yang belum memenuhi standar kelayakan.

Banyaknya keluhan masyarakat terkait kualitas menu dan tata kelola layanan MBG, menurut Helmi, menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan. Pemerintah daerah pun tidak segan memberikan rekomendasi tegas kepada KPPG apabila ditemukan SPPG yang beroperasi tidak sesuai standar operasional prosedur.

Satgas berharap, langkah penangguhan ini menjadi evaluasi bersama agar pelaksanaan program MBG di Jember benar-benar memenuhi standar mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio