GENJOT PAD DAN WUJUDKAN ESTETIKA RUMAH PUBLIK, PEMKAB JEMBER TERTIBKAN REKLAME ILEGAL

GENJOT PAD DAN WUJUDKAN ESTETIKA RUMAH PUBLIK, PEMKAB JEMBER TERTIBKAN REKLAME ILEGAL

GENJOT PAD DAN WUJUDKAN ESTETIKA RUMAH PUBLIK, PEMKAB JEMBER TERTIBKAN REKLAME ILEGAL

GENJOT PAD DAN WUJUDKAN ESTETIKA RUMAH PUBLIK, PEMKAB JEMBER TERTIBKAN REKLAME ILEGAL

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menggelar penertiban reklame ilegal di sejumlah titik strategis kota, Selasa pagi (3/2/26). Penertiban difokuskan di kawasan Segitiga Emas, meliputi Kecamatan Sumbersari, Kaliwates, dan Patrang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Gerakan Indonesia ASRI, yang menekankan pentingnya penataan ruang publik agar aman, sehat, rapi, dan indah.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Jawa Barat (2/2/26). Dalam rakor tersebut, Bupati Jember Gus Fawait hadir bersama jajaran Forkopimda.

Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudianto mengatakan, penertiban reklame ilegal bertujuan menjaga estetika kota, keselamatan pengguna jalan, serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah akibat reklame yang tidak berizin.

Bambang menjelaskan, satu titik reklame tetap memiliki potensi PAD sekitar Rp 13,5 juta per tahun. Jika izinnya mati sejak 2020, maka dalam enam tahun kerugian bisa mencapai Rp 94,5 juta per titik.

Dalam operasi ini, petugas menemukan sejumlah reklame permanen berukuran besar dengan izin yang telah kedaluwarsa sejak beberapa tahun lalu, serta menertibkan spanduk dan banner yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

Meski demikian, Satpol PP Jember menegaskan pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Pelaku usaha sebelumnya telah mendapatkan teguran administratif dan diimbau segera mengurus perizinan melalui instansi terkait.

Penertiban melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Bapenda, dan Dinas PTSP. Pemerintah Kabupaten Jember memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kota yang tertib dan berpihak pada kepentingan publik.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio