Pemerintah Kabupaten Jember kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemkab Jember.
Capaian ini menjadi penanda keberhasilan berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, Jumat (20/2/26) menyebut penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata bahwa inovasi pelayanan yang dijalankan mulai menunjukkan hasil. Ia menegaskan, capaian ini menjadi energi baru bagi seluruh aparatur sipil negara untuk terus bergerak menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
Salah satu inovasi yang kini dirasakan langsung masyarakat adalah penguatan layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan. Warga tidak lagi harus datang ke pusat kota untuk mengurus maupun mencetak KTP dan Kartu Keluarga. Seluruh proses sudah dapat dilakukan di kantor kecamatan, sehingga memangkas jarak, waktu, dan biaya.
Tak berhenti di situ, Pemkab Jember juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pembangunan Mal Pelayanan Publik di sejumlah titik strategis. Konsepnya tidak terpusat di perkotaan, melainkan menyebar hingga wilayah barat, timur, dan utara Jember. Strategi ini diambil untuk memastikan pemerataan akses layanan, terutama bagi warga di daerah pelosok.
Menurut Gus Fawait, inovasi pelayanan harus berangkat dari prinsip keadilan. Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk besar, pelayanan publik harus hadir lebih dekat dengan masyarakat desa. Karena itu, perluasan jaringan layanan menjadi fokus utama agenda reformasi birokrasi di tahun mendatang.
Pemkab Jember pun berkomitmen menjadikan penghargaan dari Ombudsman sebagai batu loncatan untuk terus berinovasi. Pemerintah daerah menargetkan pelayanan publik yang tidak hanya berkualitas secara administratif, tetapi juga responsif, inklusif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.