Pemerintah Kabupaten Jember merespons keluhan kemacetan di kawasan Puger dengan melakukan uji coba relaksasi jam operasional kendaraan berat. Kebijakan ini dibahas dalam pertemuan yang digelar di Hall Prajamukti, Kantor Pemkab Jember, Senin (6/4/26).
Pimpinan bersama sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan perusahaan dan Muspika Puger, sepakat untuk tidak memberlakukan operasional penuh 24 jam.
Sebagai gantinya, jam operasional kendaraan berat diatur mulai jam 10 siang hingga 6 pagi keesokan hari. Atau berubah dari sebelumnya yang diatur mulai pukul 4 sore hingga pukul 6 pagi.
Penjabat Sekda Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman mengatakan, langkah ini diambil untuk mengurangi antrean panjang truk. Yang jumlahnya mencapai 150 hingga 200 unit dan kerap menumpuk di bahu jalan, sehingga memicu kemacetan parah di kawasan tersebut.
Dari hasil uji coba awal sebelumnya, kebijakan ini dinilai cukup efektif dalam mengurai kepadatan lalu lintas. Pemerintah pun akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan kelancaran distribusi logistik tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Untuk pengawasan pelaksanaan aturan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Perhubungan.
Pemerintah Kabupaten Jember juga mengimbau para pengusaha agar disiplin dalam mengatur jadwal armada, sehingga kebijakan ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.