PIMPINAN DPRD JEMBER DITAHAN, PARLEMEN SIAPKAN PENGGANTI SEMENTARA

PIMPINAN DPRD JEMBER DITAHAN, PARLEMEN SIAPKAN PENGGANTI SEMENTARA

PIMPINAN DPRD JEMBER DITAHAN, PARLEMEN SIAPKAN PENGGANTI SEMENTARA

Setelah penahanan terhadap satu pimpinan DPRD oleh Kejaksaan Negeri Jember terkait dugaan perkara korupsi, DPRD Jember menyarankan untuk segera menunjuk pimpinan sementara menggantikan pihak yang berhalangan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/25). 

Menurutnya hal ini sesuai dengan tata tertib DPRD Nomor 1 tahun 2024. Dimana dijelaskan bahwa parlemen diwajibkan berkoordinasi secara formal dengan partai. 

Hal ini dilakukan agar kekosongan kursi pimpinan ada penggantian sementara dari Fraksi terkait. Setelah adanya anggota yang berhalangan dalam kurun waktu tiga puluh hari.

Namun ia meyakini Ketua DPRD telah menjalin komunikasi dengan Fraksi terkait meski dalam bentuk informal. Pengusulan pimpinan sementara ini untuk mengisi kekosongan hingga ada keputusan tetap terkait status pimpinan definitif yang berhalangan.

Bila dalam persidangan terbukti tidak bersalah, maka dapat kembali aktif menempati kursi pimpinan seperti semula. Adapun untuk pimpinan sementara, tugas dan wewenangnya sama saja hingga adanya pimpinan definitif.

Widarto menambahkan, mekanisme pengusulan pimpinan biasanya melalui rekomendasi dari DPP partai, sedangkan untuk penetapannya harus melalui persetujuan gubernur Jawa Timur.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio