Belasan advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember, mendatangi Kantor DPRD Jember, Senin (12/1/26). Kedatangan mereka untuk mendampingi advokat bernama Karuniawan Nurahmansyah memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD dalam agenda penyampaian permasalahan terkait aduan kepada 7 anggota DPRD.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari polemik yang bermula dari inspeksi mendadak anggota DPRD Jember ke saluran irigasi di sekitar kawasan perumahan di Kecamatan Sumbersari. Persoalan itu kemudian berkembang hingga berujung laporan ke kepolisian serta pengaduan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.
Perwakilan FKA Jember, Lutfian Ubaidillah, mengatakan dalam pertemuan tersebut Badan Kehormatan lebih banyak menggali kronologi peristiwa sejak sidak dilakukan hingga munculnya proses hukum. BK disebut ingin mendapatkan gambaran utuh terkait akar persoalan yang memicu konflik.
Selain itu, FKA juga mempertanyakan prosedur sidak yang dinilai tidak disertai surat tugas resmi. Meski BK menyebut sidak tanpa surat kerap dilakukan dalam kondisi tertentu, hal itu tetap menjadi poin yang dipersoalkan oleh pihak advokat.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember, Hafidi, menegaskan pihaknya berkewajiban menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Menurutnya, meskipun terdapat kekurangan administratif, laporan tetap diproses untuk memastikan kejelasan peristiwa.
Hafidi menambahkan, hingga saat ini BK baru meminta keterangan dari pihak pelapor. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang diadukan belum dilakukan karena masih berada pada tahap awal pengumpulan data dan pendalaman kronologi.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.