Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember mengumumkan untuk berhenti beroperasi sementara. Diantaranya SPPG Sumberejo Ambulu memberitahukan penghentian operasional sementara dikarenakan belum cairnya anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, Selasa (23/12/25) mengungkapkan penyebab berhentinya operasional sejumlah (SPPG) di wilayah Jember.
Penghentian operasional tersebut terjadi akibat keterbatasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di program Makan Bergizi Gratis tingkat pusat. Helmi menyebut, saat ini PPK yang ada mengalami beban kerja berlebih sehingga sejumlah SPPG terpaksa dihentikan sementara.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala MBG Pusat, Lodewyk Pusung, saat berkunjung ke Kabupaten Jember. Helmi menegaskan, penghentian ini hanya bersifat sementara dan ke depan akan ada penambahan dua PPK agar SPPG dapat kembali beroperasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim membenarkan adanya laporan terkait berhentinya operasional SPPG. Ia juga mengungkapkan adanya regulasi baru berupa Peraturan Presiden yang mengatur operasional SPPG.
Dalam regulasi tersebut, SPPG diwajibkan menggunakan tenaga kerja lokal dari Jember serta memanfaatkan produk-produk lokal. Misalnya, susu yang digunakan harus berasal dari pelaku UMKM atau Pangan Industri Rumah Tangga di Jember, bukan dari pabrik besar.
Selain itu, terdapat perubahan mekanisme pembayaran. Jika sebelumnya dana tersedia setiap sepuluh hari, kini akan diterapkan skema baru yang masih dalam penyesuaian.
Menurutnya, faktor penutupan anggaran juga diduga menjadi kendala, sehingga SPPG belum dapat menalangi pembiayaan penyediaan Makan Bergizi Gratis bagi penerima manfaat.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.