Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tahun 2026 sebesar Rp7,6 miliar. Target ini dipasang sama seperti tahun sebelumnya, sebagai upaya menjaga konsistensi penerimaan daerah dari sektor perdagangan rakyat.
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jember, Wiwik Supartiwi, Jumat (10/4/26) menyampaikan, saat ini terdapat 30 pasar di bawah pengelolaan dinas. Namun, dua di antaranya tidak beroperasi, sehingga potensi pendapatan belum sepenuhnya optimal.
Pada tahun sebelumnya, realisasi PAD dari retribusi pasar mencapai sekitar 80 persen atau senilai Rp6,1 miliar. Sementara pada awal tahun 2026, hingga Februari, capaian pendapatan baru menyentuh sekitar 10 persen dari target.
Menurut Wiwik, kondisi tersebut dipengaruhi perubahan nomenklatur organisasi di awal tahun, yang berdampak pada keterlambatan proses penarikan retribusi. Penarikan baru dapat berjalan efektif mulai Februari.
Ia menjelaskan, sumber pendapatan retribusi pasar berasal dari pembayaran rutin pedagang kios dan los di dalam pasar. Serta retribusi harian dari pedagang pelataran yang nilainya tidak tetap. Selain itu, kontribusi juga datang dari retribusi parkir, fasilitas kamar mandi, dan layanan kebersihan di area pasar.
Di sisi lain, kata Wiwik, kondisi sejumlah pasar masih membutuhkan perbaikan. Namun, pada tahun ini belum tersedia anggaran untuk pembenahan. Pemerintah Kabupaten Jember pun berupaya mengajukan bantuan ke kementerian terkait.
Diharapkan, dengan peningkatan sarana dan prasarana pasar, aktivitas perdagangan dapat semakin optimal, sehingga target PAD sebesar Rp7,6 miliar dari sektor retribusi pasar dapat tercapai atau bahkan terlampaui.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.