RETRIBUSI PKL JADI OPSI PEMKAB JEMBER GENJOT PAD

RETRIBUSI PKL JADI OPSI PEMKAB JEMBER GENJOT PAD

RETRIBUSI PKL JADI OPSI PEMKAB JEMBER GENJOT PAD

Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Jember. Salah satu wacana yang mencuat adalah penarikan retribusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Wacana tersebut mengemuka dalam rapat antara DPRD bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Kamis, (9/4/26).

Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Jember, Wiwik Supartiwi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap PKL yang berada di wilayah perkotaan. Pendataan ini menjadi langkah awal untuk mengetahui jumlah pedagang serta kebutuhan penataan ke depan.

Dalam rapat tersebut, pihak legislatif memberikan masukan agar penarikan retribusi terhadap PKL bersifat opsional. Skema ini dinilai berpotensi menjadi salah satu alternatif dalam meningkatkan PAD, tanpa memberatkan para pedagang.

Namun demikian, Wiwik menegaskan, rencana tersebut masih perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait. Pasalnya, implementasi kebijakan ini membutuhkan dukungan bersama, termasuk regulasi yang jelas.

Ia menambahkan, dinas tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya payung hukum yang mengatur secara teknis penarikan retribusi tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menata PKL melalui konsep food street. Pendataan yang dilakukan saat ini sekaligus untuk menghitung jumlah pedagang serta ukuran lapak yang akan disediakan.

Rencananya, PKL di kawasan alun-alun akan dipusatkan di Jalan Kartini. Sementara itu, PKL di kawasan Kaliwates dan Jalan Gajah Mada akan diarahkan menempati area milik PTPN.

Dengan penataan dan kajian yang matang, diharapkan kebijakan ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio