SEMRAWUT DAN ILEGAL, KABEL FIBER OPTIK DI TIANG PJU JEMBER DIPOTONG

SEMRAWUT DAN ILEGAL, KABEL FIBER OPTIK DI TIANG PJU JEMBER DIPOTONG

SEMRAWUT DAN ILEGAL, KABEL FIBER OPTIK DI TIANG PJU JEMBER DIPOTONG

Pemerintah Kabupaten Jember melalui satuan tugas Infrastruktur dan Tata Ruang menertibkan kabel fiber optic (FO) ilegal yang terpasang semrawut di tiang Penerangan Jalan Umum, Kamis (5/2/26). Penertiban dilakukan sebagai upaya menata fasilitas jalan dan menjaga keselamatan infrastruktur publik.

Kepala Dinas Perhubungan Jember sebagai bagian dari Satgas, Gatot Triyono, menegaskan kabel FO yang ditertibkan dipasang tanpa izin resmi. Keberadaannya dinilai mengganggu perawatan fasilitas milik pemerintah daerah, terutama saat pemeliharaan tiang dan jaringan penerangan jalan.

Gatot menjelaskan, gesekan antara kabel FO ilegal dengan instalasi milik Pemkab kerap memicu gangguan teknis di lapangan. Selain menghambat operasional, kondisi kabel yang semrawut juga merusak estetika kawasan perkotaan.

Operasi penertiban melibatkan tim gabungan Dishub, Bakesbangpol, Satpol PP, dan Bapenda dengan total sekitar 30 personel. Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Bupati Jember Muhammad Fawait, dengan sasaran awal lima titik pemasangan kabel ilegal di wilayah kota.

Dalam penertiban ini, tidak ada sanksi administratif yang diberikan. Petugas langsung memotong dan menyita kabel-kabel FO ilegal untuk diamankan di Dinas Perhubungan Jember.

Gatot menegaskan, tindakan tegas ini mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melarang pemasangan utilitas yang mengganggu operasional perlengkapan jalan.

Ia mengingatkan, pemanfaatan tiang PJU oleh provider telekomunikasi diperbolehkan, namun wajib berizin dan tidak mengganggu fungsi fasilitas jalan. Penertiban kabel FO ilegal akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah perkotaan dan diperluas ke kecamatan lain di Kabupaten Jember.

Dishub juga mengimbau seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk mematuhi ketentuan perizinan sebelum melakukan pemasangan kabel.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio