SOMASI TAK DIGUBRIS, WARGA AKHIRNYA LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DESA ROWO INDAH KE KEJARI JEMBER

SOMASI TAK DIGUBRIS, WARGA AKHIRNYA LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DESA ROWO INDAH KE KEJARI JEMBER

SOMASI TAK DIGUBRIS, WARGA AKHIRNYA LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DESA ROWO INDAH KE KEJARI JEMBER

Sejumlah warga Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (6/7/26). Mereka melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa yang diduga terjadi sejak tahun anggaran 2021 hingga 2026.

Laporan disampaikan oleh Misbahul Munir bersama sejumlah warga. Aduan tersebut mencakup dugaan penyimpangan administrasi, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana dan aset desa.

Misbahul mengatakan seluruh dokumen pendukung telah diterima oleh petugas Kejari Jember. Pihak pelapor berharap laporan tersebut segera diregistrasi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Misbahul, dugaan penyimpangan bermula setelah dirinya menelaah dokumen penggunaan anggaran desa dan menemukan sejumlah hal yang dinilai tidak wajar. Sebelum menempuh jalur hukum, ia mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada kepala desa, termasuk mengirimkan surat somasi. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tanggapan yang memadai dari pihak pemerintah desa.

Karena upaya klarifikasi tidak membuahkan hasil, pelaporan kepada aparat penegak hukum dipilih sebagai langkah terakhir. 

Sementara itu, Misbahul tidak menyebutkan besaran dugaan kerugian yang dilaporkan karena penilaiannya merupakan kewenangan penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap laporan dan barang bukti. Pelapor berharap penanganan kasus ini dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Jember.(thn) 

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio