Pemerintah Kabupaten Jember mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, atas komitmennya dalam memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, termasuk PPPK paruh waktu terbanyak di Indonesia. Kabupaten Jember mencatat pengangkatan PPPK paruh waktu dengan jumlah sekitar 8.000 orang.
Kedatangan Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh ke Jember pada Jumat (9/1/26) menjadi bentuk komitmen sekaligus apresiasi BKN terhadap langkah yang diambil Pemkab Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, kebijakan tersebut tentu berdampak pada kondisi fiskal daerah, terlebih di tengah adanya pemangkasan anggaran. Namun Pemkab Jember tetap mengambil langkah tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap para pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Menurut Bupati, pemerintah daerah ingin memastikan para PPPK mendapatkan kejelasan status terlebih dahulu. Setelah itu, Pemkab Jember akan berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka secara bertahap dan berkelanjutan.
Bupati menegaskan, keberpihakan ini merupakan bentuk penghargaan kepada aparatur yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Kabupaten Jember.
Selain itu, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan banyak daerah dengan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP, Pemkab Jember memastikan tidak akan melakukan pemotongan TPP bagi ASN.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga semangat kerja ASN Jember, sehingga kinerja dapat terus meningkat dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jember semakin optimal.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.