Kondisi data masyarakat Jember peserta jaminan kesehatan hasil rekonsiliasi bulan Desember 2024 menunjukan, dari 890.905 jiwa Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang didaftarkan Pemkab ke BPJS Kesehatan, ada sebanyak 577.774 yang tidak aktif.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, Selasa (14/1/25) menjelaskan, meski demikian Pemkab tetap berupaya pelayanan kesehatan terus berjalan bagi masyarakat miskin.
Sekali lagi Helmi menekankan bagi masyarakat miskin, bukan warga kurang mampu. Pembiayaan akan ditanggung bantuan iuran daerah.
Lebih lanjut, Helmi mengatakan, jumlah tidak aktif tersebut merupakan hasil penyaringan data warga miskin. Mereka yang dianggap mampu dicoret dari PBID yang sebagian besar adalah pemberi kerja dan pekerja.
Sehingga diharapkan mereka bisa mendaftarkan pekerjanya atau dirinya secara mandiri ke BPJS Kesehatan. Karena tidak memenuhi kriteria warga miskin.
Kemudian bagi warga miskin yang belum masuk PBID bisa mendaftarkan melalui desa atau kelurahan ke Dinsos di mal pelayanan publik.
Tetapi harus memenuhi kriteria warga miskin yang telah ditentukan. Seperti tidak punya pekerjaan, rumah tidak layak berlantaikan tanah, dinding bambu dan sebagainya.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.