Memperebutkan satu kursi DPRD Jember dapil satu, Partai Demokrat melaporkan Partai Nasdem ke Bawaslu pada Senin (4/3/24) pagi. Demokrat menilai Nasdem melakukan mark up suara di 23 TPS di Kecamatan Kaliwates.
Ketua DPC Demokrat Jember, Try Sandi Apriana menyebut, ada indikasi mark up suara yang dilakukan partai NasDem. Menurut hitungan internal Demokrat, partainya sudah lolos mendapatkan kursi ketujuh dapil satu.
Hanya saja saat rekapitulasi D hasil kecamatan suaranya berubah. Jumlahnya tidak terlalu besar, sekitar 150 suara namun sangat menentukan.
Lebih lanjut, Try Sandi memaparkan, ada perbedaan C hasil dengan pencatatan D hasil kecamatan. Dari 23 TPS temuan Demokrat, mark up suara di tiap TPS jumlahnya kecil-kecil dan beragam mulai dari 1 hingga puluhan suara.
Untuk itu Demokrat menuntut data dikembalikan sesuai perhitungan C hasil, bila perlu dilakukan penghitungan ulang suara.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim mengatakan, agar dapat segera ditangani maka dapat menggunakan mekanisme pemeriksaan administrasi secara cepat dalam forum rekapitulasi kabupaten.
Karena Kaliwates belum selesai rekapitulasi kabupaten, maka perbaikan masih bisa dilakukan. Nanti bila ada perselisihan akan ada mediasi.
Sementara Bawaslu juga akan melakukan kajian terhadap dugaan mark up suara tersebut. Bawaslu berharap ada bukti-bukti pasti terkait dugaan pelanggaran agar lebih mudah dan cepat tertangani.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.