BPJS KESEHATAN BUKA PELAYANAN SELAMA LIBUR LEBARAN, PESERTA JKN DAPAT DILAYANI DI LUAR KOTA

BPJS KESEHATAN BUKA PELAYANAN SELAMA LIBUR LEBARAN, PESERTA JKN DAPAT DILAYANI DI LUAR KOTA

BPJS KESEHATAN BUKA PELAYANAN SELAMA LIBUR LEBARAN, PESERTA JKN DAPAT DILAYANI DI LUAR KOTA

Selama periode cuti bersama dan libur lebaran mulai 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh Indonesia.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Yessy Novita, Kamis (21/3/14) mengatakan, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Bagi pemudik luar kota, dengan menunjukkan kartu JKN dan resep juga dapat mengambil obat kronis di faskes manapun tanpa biaya tambahan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau Aplikasi Mobile JKN untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.

Tak lupa Yessy mengingatkan, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

Sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan di manapun tidak terkendala.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B