CANGGIH, KEJARI JEMBER PASANG ALAT DETEKSI PADA TAHANAN KOTA AGAR TIDAK KABUR

CANGGIH, KEJARI JEMBER PASANG ALAT DETEKSI PADA TAHANAN KOTA AGAR TIDAK KABUR

CANGGIH, KEJARI JEMBER PASANG ALAT DETEKSI PADA TAHANAN KOTA AGAR TIDAK KABUR

Guna mencegah tahanan rumah atau kota kabur keluar Jember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memasang detection kit atau alat pendeteksi. Alat berbentuk gelang tersebut akan mengirimkan sinyal peringatan kepada petugas bila pemakainya keluar dari wilayah yang ditentukan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Arief Fatchurrohman, Rabu (5/6/24) mengatakan, pemasangan alat deteksi ini dilakukan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penahanan Kota dan Penahanan Rumah pada tahap penyidikan dan penuntutan.

Tujuannya, untuk mengoptimalkan penahanan kota dan penahanan rumah pada tahap penyidikan dan penuntutan yang dilakukan penyidik atau jaksa penuntut.

Kejari mulai mengaplikasikan pemasangan detection kit sejak akhir 2023. Sejauh ini alat deteksi telah dipasangkan pada dua orang terkait perkara dugaan penipuan, yakni perempuan berinisial NR dan lelaki berinisial AS.

Kedua tersangka itu harus memakai alat tersebut selama menjalani masa tahanan kota. Pada tahap pertama, pemakaian selama 20 hari masa tahanan. Dapat diperpanjang tergantung pada penanganan dari jaksa.

Menurut Arief, alat deteksi juga akan dikenakan kepada tersangka lainnya apabila memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam Pedoman Jaksa Agung nomor 4 tahun 2023.

Kejari Jember setidaknya memiliki 50 perangkat detection kit yang siap dipasangkan kepada tersangka pelaku kejahatan. Alat tersebut tahan air dan tahan benturan serta akan muncul notifikasi bila ada upaya untuk melepas atau merusaknya.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B