Sebanyak delapan partai politik di Kabupaten Jember menolak menandatangani hasil rekapitulasi akhir tingkat kabupaten yang digelar hingga Rabu (6/3/24) dini hari.
Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin, Jumat (8/3/24) menyampaikan, memang ada keberatan dari beberapa partai politik dan saksi parpol yang hadir. Mereka juga telah memberikan catatan atas keberatannya. Menurut Syaiin, hal tersebut adalah hak partai yang akan dicatat dalam bentuk kejadian khusus.
Secara umum, lanjut Syaiin, sejak dimulai rekapitulasi tingkat kabupaten pada 29 Februari hingga hari terakhir, KPU telah memberikan ruang mediasi untuk menyelesaikan adanya perbedaan hasil penghitungan suara.
Kroscek terkait ketidakcocokan telah dilakukan dalam proses tersebut bersama PPK dan juga para saksi dari masing-masing partai. Kemudian jika masih ada pihak partai yang tidak puas dengan hasil itu, maka bisa menempuh mekanisme yang berlaku.
Adapun delapan partai yang menolak menandatangani finalisasi rekap kabupaten adalah PAN, Partai Umat, Partai Gelora, Perindo, Hanura, PBB, Partai Buruh, dan PPP.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.