DINILAI TIDAK PROFESIONAL WARGA TANGGUL LAPORKAN KPU JEMBER KE BAWASLU

DINILAI TIDAK PROFESIONAL WARGA TANGGUL LAPORKAN KPU JEMBER KE  BAWASLU

DINILAI TIDAK PROFESIONAL WARGA TANGGUL LAPORKAN KPU JEMBER KE BAWASLU

Mendapati kejanggalan dalam tahapan proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024, Ahmad Afandi warga Kecamatan Tanggul melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Kantor Bawaslu, Rabu (29/5/24) sore.

Afandi menjelaskan, beberapa temuan yang menurutnya janggal antara lain saat dilakukan tes tulis, terdapat nama seseorang yang tidak mengikuti tes tetapi namanya muncul dalam pengumuman lengkap beserta nilainya.

Kemudian, muncul sebuah nama dalam pengumuman hasil tes wawancara, sedangkan nama yang bersangkutan sebelumnya sudah dilantik menjadi anggota PPK.

Selanjutnya, saat pengumuman hasil seleksi penetapan oleh KPU yang dilakukan tiga kali dalam rentang waktu berbeda, terdapat nama-nama yang berubah-ubah dalam pengumuman tersebut.

Afandi juga menyerahkan sebuah foto sebagai bukti dugaan anggota PPK Kecamatan Tanggul terindikasi berafiliasi dengan sebuah partai politik.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Jember Andi Wasis mengatakan, pihaknya akan mengecek terkait adanya nama anggota PPK yang muncul sebagai PPS.

Adanya laporan ketidak konsistenan dalam pengumuman, lanjut Andi, secara resmi KPU mengumumkan hasilnya hanya di website dan media sosial KPU Jember.

Sedangkan kriteria penilaian perekrutan PPS yang dianggap tidak jelas, tes wawancara dilakukan oleh PPK di tiap kecamatan. Hasilnya dirapatkan dan diplenokan bersama KPU Kabupaten.

KPU juga mempersilahkan untuk melaporkan bila memang ada anggota PPK yang terindikasi berafiliasi dengan sebuah partai politik.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B