Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember dr. Hendro Soelistijono menyebut kebanyakan obat keras berbahaya (Okerbaya) yang beredar di wilayah Jember adalah obat untuk mengobati sakit jiwa.
Hendro menjelaskan, kebanyakan penggunaan obat-obatan tersebut untuk meningkatkan kepercayaan diri pengguna. Karena memiliki sifat halusinogen yang dapat menimbulkan efek halusinasi.
Bila dikonsumsi jangka panjang akan berefek kepada perubahan sifat seseorang. Misalnya dari disiplin menjadi tidak disiplin, anti sosial, serta menurunkan kemampuan daya otak untuk berpikir logis.
Hendro menyampaikan, beberapa upaya untuk menekan angka peredaran obat-obatan berbahaya yang disalahgunakan. Dinkes Jember mewajibkan apoteker di setiap puskesmas memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Termasuk penggunasalahan obat atau pemakaian obat tidak sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika masih banyak penggunasalahan obat karena ketidaktahuan masyarakat. Ia mencontohkan obat Dexamethasone digunakan sebagai obat gemuk, padahal sebenarnya itu efek samping yaitu pembengkakan.
Sebelumnya, Kejari Jember memusnahkan sebanyak 45.980 butir obat jenis trihexyphenidyl dari perkara peredaran okerbaya di wilayah Jember. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.