Naiknya harga sejumlah komoditas pangan di Jember, membuat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) meminta satgas pangan Polri turun tangan.
Kepala DKPP Kabupaten Jember Andi Prastowo, Senin (18/3/24) mengungkapkan, untuk sampai ke tangan konsumen, rantai perdagangan cukup banyak mulai dari produsen, pengolah dan pedagang.
Ia mencontohkan untuk daging ayam, harga di tingkat peternak saat ini Rp23.500. Tetapi harga di konsumen mencapai Rp38.000 hingga Rp39.000 per kilogram.
Menurutnya kesenjangan harga terlalu jauh, seharusnya harga daging ayam di kisaran Rp33.500 hingga Rp34.500 atau harga produsen ditambah Rp10.000 hingga Rp11.000.
Kemudian untuk beras, harga pembelian gabah dari petani dikisaran Rp6.500, namun di pasaran dijual hingga Rp17.000 perkilogram. Harganya juga terpaut jauh.
Untuk memastikan tingginya kesenjangan tersebut, satgas pangan harus turun. Rantai antara produsen dan konsumen harus dikontrol agar kemungkinan adanya permainan atau penimbunan dapat dicegah.
Andi menambahkan, yang menjadi sorotan lainnya saat pedagang menaikan harga komoditas yang tidak ditetapkan HET-nya oleh pemerintah. Tidak adanya regulasi yang mengatur sanksi membuat pedagang bebas menaikan harga.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.