Komisi B DPRD Jember menyoroti persoalan tingginya harga beras yang selalu berulang setiap jelang Ramadan dan Hari Raya. Konversi lahan disebut menjadi faktor hulu permasalahan pertanian selama ini. Hal itu dikatakan Anggota Komisi B DPRD Jember Alfian Andri Wijaya, Rabu (20/3/24).
Ia menjelaskan, upaya menyediakan pasar murah hingga inspeksi ke pasar tidak bisa menyelesaikan persoalan beras.
Hal itu telah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya dan akan berulang di tahun yang akan datang jika persoalan hulunya tidak dituntaskan.
Menurutnya, semakin sempitnya lahan pertanian menjadi persoalan hulu yang harus ditata dengan baik. Karena dalam hukum ekonomi, semakin sedikit barang harga semakin tinggi, begitu sebaliknya.
Maka salah satu Upaya yang bisa dilakukan dengan membuat peraturan perlindungan lahan pertanian produktif agar tidak terjadi alih fungsi lahan ke perumahan atau lainnya.
Pengaturan itu dapat dilakukan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sehingga pemkab tidak mudah mengeluarkan izin pembangunan di lahan pertanian produktif.
Alfian yang juga Wakil Ketua Bapemperda menyebut hingga kini, penyusunan Raperda RTRW masih belum selesai. Prosesnya masih berada di tingkat Provinsi.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.